Monday, September 18, 2017

AWAL MULA OJEK DI INDONESIA



Untuk menembus kemacetan disetiap kota yang mempunyai tingkat kemacetan yang tinggi wabil khusus ibukota Jakarta, setiap warganya harus bersiasat untuk melakukan setiap aktivitas rutin salah satunya dengan menggunakan ojek motor.

Ojek bukanlah fenomena baru-baru ini saja. Beberapa dekade sebelumnya ia sudah dikenal dan dijadikan sarana mengais rezeki. “Ojek menurut cerita sementara orang berasal dari kata ‘objek’ yang kemudian dijadikan kata kerja dengan logat Jawa menjadi ‘ngobjek’,”dikutip dari Panji Masyarakat, 15 Februari 1980. 

Sementara menurut W.J.S. Poerwadarminta, dikutip Kompas, 22 September 1979, “ojek adalah sepeda yang ditaksikan.”Pun halnya di Jawa barat disebut dengan ojeg yang bermakna ongkos nga- jegag ( ngangkang ). Ini mengacu pada perkembangan awal alat mengojek yaitu sepeda.

Ojek sepeda berkembang sejak 1969 di pedesaan Jawa Tengah. Melihat kondisi jalan desa rusak parah dan tak bisa dilalui mobil, sejumlah orang menawarkan ojek sepeda kepada penduduk desa. “Sepeda yang dipergunakan adalah sepeda-sepeda kuat-kekar zaman sebelum Perang Dunia II,” tulis Kompas. Para pengojek biasa membonceng orang atau barang titipan penumpang.

Di Jakarta, ojek sepeda muncul pada 1970 di Pelabuhan Tanjung Priok. “Adanya larangan terhadap bemo, becak, dan lain-lain masuk ke Pelabuhan Priok menyebabkan orang-orang yang mempunyai sepeda mendapat kesempatan untuk menawarkan jasa-jasanya.

Ojek sepeda lalu menyebar ke Ancol, Kota, dan Harmoni. Jumlah pengojek sepeda hampir 500 orang. Warga kota mengandalkan ojek sepeda untuk jarak tempuh dekat dalam waktu cepat dengan ongkos lebih murah ketimbang transportasi lain. Saat ini ojek sepeda masih eksis, terutama di Kota.

Saat warga kota Jakarta mulai mengenal ojek sepeda, penduduk desa di Jawa Tengah berinovasi. Mereka beralih menggunakan sepeda motor untuk mengojek. Seluruh motornya buatan Jepang bermesin 90cc. “Kita boleh pilih diboncengkan oleh pemiliknya yang bertindak sebagai sopir atau mengemudikan sendiri dengan membayar sewa yang notabene lebih sedikit dari memakai sopir,” tulis Kompas 9 Juni 1971.

Tertarik keuntungan menggiurkan dari ojek motor, sejumlah petani di Jawa Timur menyambi jadi pengojek motor. Mereka biasa mangkal di pemberhentian bus, pertigaan, atau perempatan. Para pengojek tak memusingkan soal surat izin mengemudi atau izin usaha. Terpenting adalah motor bisa jalan dan penumpang selamat sampai tujuan. Tarif tergantung kesepakatan pengojek dan penumpang. 

Entah berkaitan dengan keberhasilan ojek di perdesaan Jawa, seorang cukong di Jakarta tiba-tiba membeli 20 sepeda motor. Dia bikin usaha ojek motor di Ancol pada Juli 1974. Karena sarana transportasi baru, penumpangnya cukup banyak. Penumpang bisa sekalian tamasya keliling Ancol dengan ojek motor.

Tak semua senang dengan kehadiran ojek motor. Brigadir Jenderal Karamoy, direktur Lalu-Lintas Markas Besar Kepolisian, mengatakan penggunaan sepeda motor sebagai sarana transportasi bertentangan dengan peraturan lalu-lintas. Dia berniat menertibkan ojek motor.

Ali Sadikin, gubernur Jakarta, juga berpendapat serupa. Dia bilang ojek tak termasuk jenis angkutan massal di Jakarta. Angkutan massal Jakarta hanya berupa bus, kereta api, taksi, dan minicar (bajaj, bemo, dan helicak).

Baik polisi maupun pemerintah daerah belum bertindak hingga 1979. Jasa ojek motor pun cepat menyebar ke penjuru Jakarta. Menilai perkembangan ojek motor semakin tak terkendali dan tanpa izin, polisi akhirnya menggelar razia ojek motor pada 1979. Tapi ojek motor tetap hidup, hingga kini. Bahkan bisa terjumpa di kota-kota besar lainnya di Indonesia dan jadi pilihan untuk menembus kemacetan.


sumber historia magazine

0 komentar:

Post a Comment